Kasus Covid-19 Meningkat, Masyarakat Salatiga Diminta Tak Abai Prokes

"Harus ada pembatasan untuk mengantisipasi hal yang buruk. PPKM akan kita dorong terus dari level bawah. Kita harus bisa mengantisipasi peningkatan laju covid-19 di Kota Salatiga. Kita siapkan tempat isolasi mandiri dengan ketentuan yang ketat," kata Munthoin.
Terkait kesiapan seluruh elemen dalam menghadapi lonjakan arus mudik jelang Idul Fitri 1442 H dan penanganan covid-19 di Kota Salatiga, terus dikoordinasikan. Salah satunya poin penting disini adalah larangan mudik bagi seluruh ASN di Kota Salatiga.
Sesuai edaran dari Menteri Pendayaguaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik atau cuti bagi ASN dalam masa pandemi Covid-19.
"Aturannya dari pusat sudah jelas, maka untuk seluruh ASN yang ada di Kota Salatiga di larang mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran covid-19 ke kota Salatiga," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni