Kasus Darso Tewas Dianiaya Polisi Naik Penyidikan, Polda Jateng: Belum Ada Tersangka

Sebelumnya, pada Senin (13/1/2025) penyidik Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan ekshumasi alias bongkar makam Darso di TPU Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Penyidik dibantu tim forensik gabungan dari Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng, Fakultas Kedokteran Unissula Semarang dan Unimus, kemudian membawa sampel dari organ vital Darso untuk dilakukan penelitian laboratorium untuk mengetahui apa penyebab kematiannya.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025). Saat laporan ke Polda Jateng, istri korban yakni Poniyem didampingi kuasa hukum menceritakan korban diduga dianiaya oknum polisi pada 21 September 2024 di wilayah Mijen, Kota Semarang. Korban sempat dirawat di rumah sakit, 5 hari kemudian korban meninggal dunia.
Korban, oleh pihak keluarga, diakui punya riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring. Sementara, pihak Polresta Yogyakarta pada keterangan resminya menyebutkan tidak ada penganiayaan yang terjadi. Korban disebutkan mengeluh sakit jantung, sempat dibawa ke RS Permata Medika Ngaliyan. Keterangan itu ditandatangani Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, 11 Januari 2025.
Editor: Kastolani Marzuki