get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Dirut PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran, Rektor UNS Jamal Wiwoho 3 Kali Diperiksa Kejati Jateng

Rabu, 01 November 2023 - 13:31:00 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran, Rektor UNS Jamal Wiwoho 3 Kali Diperiksa Kejati Jateng
Kasipenkum Kejati Jateng Arfan Triono. (Eka Setiawan)

Saksi yang tidak langsung (berkaitan) kami mintai keterangan, bisa dijadikan petunjuk,” lanjutnya.

Arfan menyebut pihaknya saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah untuk mengetahui berapa kerugian negara pada kasus dugaan korupsi itu. Hasilnya belum keluar, (kapan) nanti menunggu dari BPKP,” ujarnya.

Kasus korupsi yang diselidiki Kejati Jateng itu terkait rancangan kerja dan anggaran UNS tahun 2022. Surat Perintah Penyelidikan oleh Kejati Jateng sendiri sudah diterbitkan sejak 21 Agustus 2023. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut