get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Kepala Desa di Lampung Timur Tewas Terinjak Kawanan Gajah Liar

Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa, Eks Kades dan Panitia Dijebloskan ke Lapas Semarang

Jumat, 22 Oktober 2021 - 08:41:00 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa, Eks Kades dan Panitia Dijebloskan ke Lapas Semarang
Mantan Kepala Desa Bojong dan panitia tukar guling tanah kas desa di Kejari Pekalongan saat akan dibawa ke Lapas Kedungpane Semarang. (iNews/Suryono Sukarno)

Selanjutnya  Kementerian PUPR memberikan uang ganti rugi untuk pembelian tanah penganti senilai Rp2,124 miliar. “Namun uang tersebut digunakan oleh Budi dan Eko selaku panitia tukar TKD untuk pembelian 8 bidang tanah,” kata Kajari Kabupaten Pekalongan Abun Hasbullah Syambas, Jumat (21/10/2021).

“Ternyata uang yang digunakan membeli 8 bidang tanah hanya Rp 1,595 miliar. Sedangkan uang sisanya senilai Rp511 juta digunakan di luar peruntukan dan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Dia mengatakan, dalam waktu dekat tidak lebih kurun waktu 20 hari kedua berkas tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut