Kasus Ketua Yayasan Diduga Cabuli Santri di Banjarnegara, Ini Temuan Baru Polisi

BANJARNEGARA, iNews.id – Temuan baru muncul terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang diduga dilakukan oknum ketua yayasan pendidikan di Kabupaten Banjarnegara. Yayasan Pendidikan yang diampu tersangka SAW alias JS (32) ternyata bukan pondok pesantren.
“Kami sudah melakukan klarifikasi dengan Kemenag (Kementerian Agama) Banjarnegara, bahwa tempat kejadian yang awalnya kami sangka sebagai pondok pesantren ternyata tidak terdaftar di Kemenag Banjarnegara," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, Kamis (1/9/2022).
“Jadi bukan pondok pesantren, akan tetapi yayasan di Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, di dalam yayasan pendidikan tersebut terdapat aktivitas proses belajar mengajar ala pondok pesantren.
“Jadi memang di dalam yayasan ada proses belajar mengajar layaknya di pondok pesantren, dimana terdapat santri dan ustaz. Namun legalilatasnya belum dapat dari Kemenag, sehingga tidak dapat disebut pondok pesantren,” ujarnya.
Dengan demikian, tersangka SAW yang merupakan warga Desa Banjarmangu, Kecamatan Banjarmangu bukan seorang pengasuh pondok pesantren, melainkan ketua yayasan.
Dalam kesempatan sebelumnya, tersangka SAW diduga mempunyai kelainan seksual, dimana nafsunya meningkat saat melihat anak yang kulitnya putih, bersih dan ganteng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakulan pencabulan terhadap tujuh anak. Aksi bejatnya terbongkar ketika pelaku pergi ke Aceh karena istrinya melahirkan.
Pada saat pergi kegiatan belajar digantikan guru lain, sehingga santri yang pernah mengalami pencabulan bercerita kepada guru yang menggantikan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo