Kasus KKN Penerimaan Bintara Polri, Polda Jateng Siap Sidangkan 5 Anggota secara Kode Etik

SEMARANG, iNeews.id – Polda Jawa Tengah bersiap menyidangkan lima oknum anggotanya secara kode etik. Kelima oknum anggota tersebut diduga menjadi aktor KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri gelombang tahun 2022.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap.
"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW," kata Kombes Iqbal, Kamis (2/3/2023)
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," katanya.
Editor: Ahmad Antoni