get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Sopir Truk Ditemukan Tewas dalam Kendaraan di Kaliwungu

Kasus Korupsi, DPO Kejati Kalbar Ditangkap di Demak

Jumat, 06 Desember 2024 - 13:24:00 WIB
Kasus Korupsi, DPO Kejati Kalbar Ditangkap di Demak
DPO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat ditangkap di Jateng diperlihatkan kepada wartawan di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Jumat (6/12/2024). (Foto: Eka Setiawan).

Pada kasus dugaan korupsi itu, Sukemi ditetapkan tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada proses penyidikannya, Sukemi telah dipanggil secara patut dan sah sebanyak 3 kali dan panggilan secara terbuka melalui media cetak untuk dilakukan pemeriksaan di Kejati Kalbar. Namun, Sukemi tidak pernah hadir. Penyidik kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan nomor: print-01/0.1/Fd.1/12/2024.

“Nanti kami terbangkan ke Jakarta, sebelum ke Kalbar,” katanya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut