Kasus Mobil Tertabrak KA di Banyumas, Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan

BANYUMAS, iNews.id – Kasus mobil tertabrak kereta api (KA) Bangunkarta di perlintasan resmi yang dijaga swadaya masyarakat di Desa Kuntili, Kabupaten Banyumas masih diselidiki polisi. Hasil penyelidikan sementara, mobil diduga menerobos perlintasan saat KA akan melintas.
"Kami masih melakukan penyelidikan karena seluruh korban selamat termasuk sopir masih dalam perawatan akibat luka yang mereka alami," kata Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno, Kamis (24/2/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil diduga menerobos perlintasan tanpa palang pintu yang dijaga secara swadaya masyarakat saat KA Bangunkarta akan melintas.
Hingga akhirnya, bagian belakang mobil sebelah kiri tertabrak KA Bangunkarta. Kecelakaan mengakibatkan dua penumpang mobil meninggal dunia, yakni Supardi dan Yatiman, warga Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen, Banyumas.
"Salah satu penumpang yang meninggal dunia ditemukan di luar mobil," katanya. Korban atas nama Yatiman ditemukan meninggal dunia dalam posisi tenggelam di sungai.
Editor: Ary Wahyu Wibowo