get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Temuan Puluhan Potongan Tubuh Manusia di Jurang Pacet Mojokerto, Ini Kata Polisi

Kasus Mutilasi di Sukoharjo dan Solo, Kapolda Jateng Sebut Ada Motif Asmara

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:30:00 WIB
Kasus Mutilasi di Sukoharjo dan Solo, Kapolda Jateng Sebut Ada Motif Asmara
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5). (R August)

Pada Rabu (17/5) sekira pukul 22.30 WIB, pelaku mempersiapkan pipa besi berbentuk bulat dengan panjang 70 centimeter dengan diameter 5 centimeter.

Sehari berselang, pelaku meminjam sepeda motor milik korban untuk mengambil plastik besar yang biasa digunakan untuk tempat pakaian loundry sebagai sarana membungkus mayat korban.

Kemudian pada Jumat (19/5) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala menggunakan pipa besi yang telah disiapkan sebanyak tiga  kali.

Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 cm.

Pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam empat kantong plastik yang sudah disiapkan untuk selanjutnya dibuang di tempat terpisah. "Pelaku melakukan aksi sendiri, tidak ada yang membantu," tegas Kapolda.

Atas perbuatannya, tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Solo dan Sukoharjo diancam dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut