get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Kasus Oknum Polisi Peras Pemuda di Semarang, Polda Jateng Persilakan Korban Lain Melapor

Selasa, 04 Februari 2025 - 16:02:00 WIB
Kasus Oknum Polisi Peras Pemuda di Semarang, Polda Jateng Persilakan Korban Lain Melapor
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Kristadi).

Dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Jateng, kedua pelaku akan menjalani sidang etik setelah masa penahanan khusus selama 21 hari. Sementara itu, warga sipil yang terlibat dalam kasus pemerasan ini sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Polrestabes Semarang.

Selain menahan dua oknum polisi dan satu warga sipil, juga sedang menyelidiki dugaan adanya korban lain yang mengalami pemerasan oleh dua anggota polisi tersebut.

"Sudah naik tahap sidik dan telah ditetapkan dua anggota dan satu sipil menjadi tersangka," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut