Kasus Paspampres Pukul Sopir Truk di Solo, Danpaspampres: Pasti Kami Akan Berikan Sanksi

JAKARTA, iNews.id - Aksi pemukulan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap sopir truk di Solo, berakhir damai. Paspampres yang dipanggil oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah dimediasi dengan sopir truk tersebut dan saling memaafkan.
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Marsekal Muda Wahyu Hidayat Sujatmiko mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti tindakan anggotanya tersebut dan telah melakukan mediasi dengan korban.
Dia meminta maaf lantaran memang diakui anggotanya tersebut yang bersalah oleh karena itu Marsda Wahyu siap memberikan sanksi.
"Pasti kami akan berikan sanksi sesuai dengan kesalahannya supaya tidak diulangi lagi dan menjadi contoh untuk tidak ditiru yang lainnya," jelas Marsda Wahyu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Dia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Wali Kota Solo Gibran, karena prajuritnya telah menyakiti warganya. Wahyu berjanji akan memberikan sanksi tegas dan berusaha memperbaiki sikap satuannya terhadap masyarakat.
"Kami minta maaf kepada Pak Walikota, karena prajurit kami telah menyakiti warganya. Kami berjanji akan memberikan saksi kepada prajurit yang bersalah dan berusaha untuk lebih baik lagi serta lebih humanis terhadap masyarakat," ujar Wahyu.
Sebagai informasi, peristiwa pemukulan tersebut mencuat lantaran adanya cuitan di akun twitter @txtdrberseragam yang memberitakan adanya pemukulan oleh Paspampres terhadap sopir truk di Kota Solo. Saat ini, cuitan tersebut telah dihapus karena berujung damai.
Editor: Ahmad Antoni