get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Ini Gerhana Bulan Total, Warga Solo Bisa Saksikan di Sini

Kasus Paspampres Pukul Sopir Truk di Solo, Danpaspampres: Pasti Kami Akan Berikan Sanksi

Jumat, 12 Agustus 2022 - 18:43:00 WIB
 Kasus Paspampres Pukul Sopir Truk di Solo, Danpaspampres: Pasti Kami Akan Berikan Sanksi
Danpaspampres Marsda Wahyu Hidayat Sujatmiko. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Aksi pemukulan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap sopir truk di Solo, berakhir damai. Paspampres yang dipanggil  oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah dimediasi dengan sopir truk tersebut dan saling memaafkan. 

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Marsekal Muda Wahyu Hidayat Sujatmiko mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti tindakan anggotanya tersebut dan telah melakukan mediasi dengan korban.

Dia meminta maaf lantaran memang diakui anggotanya tersebut yang bersalah oleh karena itu Marsda Wahyu siap memberikan sanksi. 

"Pasti kami akan berikan sanksi sesuai dengan kesalahannya supaya tidak diulangi lagi dan menjadi contoh untuk tidak ditiru yang lainnya," jelas Marsda Wahyu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022). 

Dia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Wali Kota Solo Gibran, karena prajuritnya telah menyakiti warganya. Wahyu berjanji akan memberikan sanksi tegas dan berusaha memperbaiki sikap satuannya terhadap masyarakat. 

"Kami minta maaf kepada Pak Walikota, karena prajurit kami telah menyakiti warganya. Kami berjanji akan memberikan saksi kepada prajurit yang bersalah dan berusaha untuk lebih baik lagi serta lebih humanis terhadap masyarakat," ujar Wahyu. 

Sebagai informasi, peristiwa pemukulan tersebut mencuat lantaran adanya cuitan di akun twitter @txtdrberseragam yang memberitakan adanya pemukulan oleh Paspampres terhadap sopir truk di Kota Solo. Saat ini, cuitan tersebut telah dihapus karena berujung damai.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut