get app
inews
Aa Text
Read Next : Lantai Dua Sekolah di Banyumas Ambruk saat Syukuran Hari Guru, 21 Orang Dilarikan ke RS

Kasus Pelecehan Balita di Banyumas, KPAI: Situasi Ini Memprihatinkan

Minggu, 12 September 2021 - 09:28:00 WIB
Kasus Pelecehan Balita di Banyumas, KPAI: Situasi Ini Memprihatinkan
Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati prihatin atas kasus pelecehan anak di bawah umur di Banyumas. (foto: ist)

"Ini tidak mudah bagi anak korban karena masih anak kecil belum mengerti apa yang terjadi. Dan lebih pada situasi, yang ketahuan pertama adalah kekerasan fisik dialami. Dia merasakan secara fisik, dan dampaknya tentu bisa ke psikologis. Bagaimana kemudian anak nanti bisa tumbuh dengan baik," katanya.

Kasus pelecehan seksual yang memprihatinkan ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas. Rita mengimbau, proses peradilan harus diperhatikan sesuai UU sistem peradilan pidana anak.

"Pelaku ini sebenarnya berusia lebih dari 14 tahun, tetapi masih usia anak. Maka dari itu proses hukumnya harus sesuai dengan UU sistem peradilan pidana anak," katanya.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual anak di bawah umur ini ditangani Polresta Banyumas. Bermula dari laporan ibu korban, setelah sang anak mengeluhkan sakit pada organ intimnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (14/8/2021), saat korban bermain ke rumah neneknya yang berdekatan dengan tempat tinggal pelaku.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut