MAGELANG, iNews.id – Aparat Polres Magelang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap WA (12), warga desa Baleagung, Kecamatan Grabag. Polisi menangkap seorang pelajar berinisial IL (15).
Kapolres Magelang AKBP M Sajarod Zakun mengatakan, IL ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dia turut diperiksa karena diketahui sebagai orang yang bersama korban.
"Ketika diperiksa dia mengaku melakukan pembunuhan dan menunjukkan lokasi di mana dia meninggalkan jenazah korban WA," ungkap Kapolres dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).
Kronologi kejadian, kata dia, bermula pada Rabu (3/8) sekira pukul 16.00 WIB. Korban dijemput pelaku di rumahnya dengan beralasan mengajak korban untuk fotocopy tugas sekolah.
Intip Sejarah dan Kondisi Terkini Candi Asu Magelang, Dulunya Adalah Anjing yang Dikutuk?
"Korban diajak mengendarai motor. Namun di tengah perjalanan, korban dibawa pelaku ke area perkebunan kopi yang telah ditentukan oleh pelaku, di mana pelaku sebelumnya sudah menyiapkan senjata tajam (celurit)," katanya.
Sampai di TKP, lanjut dia, terjadi cekcok dan perkelahian yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban WA.
Fakta Terbaru: Irjen Ferdy Sambo Pulang ke Jakarta Naik Pesawat, Tak Ikut Mobil Istri dari Magelang
Editor : Ahmad Antoni