get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Pria di Pacitan Bantai 5 Orang Sekeluarga Mantan Istri, 1 Tewas

Kasus Pembunuhan Sekeluarga Tewas Diracun di Magelang Segera Disidangkan

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:06:00 WIB
Kasus Pembunuhan Sekeluarga Tewas Diracun di Magelang Segera Disidangkan
Pengadilan Negeri Mungkid tampak dari depan. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

MAGELANG, iNews.idKasus pembunuhan sekeluarga di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mungkid. Kasus dengan terdakwa Dheo Daffa segera disidangkan.

Kasus pembunuhan satu keluarga itu sendiri terjadi pada 28 November 2022. Dalam kejadian ini, tiga orang korban meninggal dunia, yakni Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) yang diduga karena minum zat beracun.

"Pelimpahan perkara telah dilakukan pada Senin (20/2/2023)," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Mungkid Asri di Magelang, Selasa (21/2/2023). 

Dia menuturkan, untuk perkara ini sudah ditunjuk ketua majelis hakim yang menangani adalah Ketua PN Mungkid Darminto Hutasoit dengan anggota I Made Sudiarta dan Asri.

Asri menuturkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan nomor perkara 36/Pid.B/2023/PN Mkd dijadwalkan berlangsung pada 2 Maret 2023.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut