Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Polisi Dalami Kemungkinan Jaringan Layanan Kencan

Kurang dari 24 jam, aparat Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri ke Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (24/1/2023).
Pelaku adalah Nanang Tri Hartanto (21) warga Yogyakarta yang kos di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku bekerja sebagai manusia silver yang mengemis di jalanan.
Kasus pembunuhan itu sendiri bermula saat korban dan pelaku melakukan kencan via aplikasi online (MiChat). Saat itu disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel yang ada di Kartasura pada Senin (23/1/2023).
Korban selanjutnya menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati. Saat itu korban mengatakan ada tamu.
Kemudian korban diantar oleh tiga temannya menggunakan mobil ke lokasi. Setelah sampai di sekitar hotel, korban turun dan menemui seorang lelaki.
“Namun saat bertemu, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura," kata Kapolres.
Akhirnya mereka berdua naik motor menuju lokasi. Kesepakatan awal, mereka bermain 1 jam dengan bayaran Rp300.000.
Editor: Ary Wahyu Wibowo