get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Kasus Pencabulan Guru terhadap Siswi SMP di Batang, Kapolda Jateng Turun Tangan

Jumat, 02 September 2022 - 13:52:00 WIB
Kasus Pencabulan Guru terhadap Siswi SMP di Batang, Kapolda Jateng Turun Tangan
Kapolda Jateng Irjen Polisi Achmad Luthfi dan Dirreskrimum Kombes Djuhandani Rahardjo Puro (kanan) dan Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto dalam komperensi pers kasus pencabulan di Batang. (Antara)

BATANG, iNews.id -  Polda Jateng membentuk tim trauma healing untuk memulihkan kejiwaan para korban kasus pencabulan di SMP di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Polda Jateng akan menggandeng MUI, Dinas Pendidikan dan KPAI

"Hari ini kita lakukan eksistensi dan mendalami kasus untuk diekspos dalam waktu dekat ini agar tidak terjadi compius (kompilasi)," kata Kapolda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Batang, Jumat (2/9/2022).

Menurutnya, Polda akan melakukan penanganan kasus pencabulan itu secara step by step karena korban masih di bawah umur. "Kita tidak perlu grusa grusu (tergesa-gesa) terkait dengan pembuktian kasus itu. Namun, hal yang utama adalah upaya preemtif dan preventif terhadap keluarga korban maupun para korban," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap 13 siswi SMP yang dilakukan seorang guru agama, Kamis (1/9).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut