get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Aceh Tamiang Kembali Beroperasi usai Lumpuh Terendam Lumpur Banjir Bandang

Kasus Penembakan Istri TNI, Kodam Diponegoro Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Kopda M

Senin, 25 Juli 2022 - 08:14:00 WIB
Kasus Penembakan Istri TNI, Kodam Diponegoro Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Kopda M
PM bersama tim gabungan saat olah TKP lanjutan kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik Semarang. (Ist)

“Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam pada Jumat (22/7).

“Sehingga kasus pelanggaran Kopda M suami korban selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer sebagai pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Kapendam mengatakan, saat ini tim gabungan tengah fokus mencari keberadaan Kopda Muslimin guna dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut.

"Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui maupun yang mempunyai informasi keberadaan Kopda M, agar segera melaporkannya ke instansi TNI AD terdekat atau langsung ke Kodam IV/Diponegoro,” katanya, Sabtu (23/7).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut