get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejam! Begini Kronologi Aksi Sadistis Suami Bunuh Istri, Ipar dan Keponakan di TTU

Kasus Penemuan 4 Kerangka Manusia di Banyumas, 4 Tersangka Diancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Agustus 2019 - 20:15:00 WIB
Kasus Penemuan 4 Kerangka Manusia di Banyumas, 4 Tersangka Diancam Hukuman Mati
Empat tersangka kasus penemuan mayat di Dukuh Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Banyumas diancam hukuman mati. (Foto: Antara)

PURWOKERTO, iNews.id – Empat tersangka pembunuhan berencana terhadap empat korban yang ditemukan dalam kondisi sudah menjadi kerangka manusia di Dukuh Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Banyumas, diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Keempat tersangka dalam kasus itu, yakni ibu dan tiga anaknya. Yakni, Saminah (52), Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37).

Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, para tersangka bakal dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

“Khusus untuk tersangka Saminah dikenakan Pasal 480 KUHP di mana dia tidak terlibat dalam rangkaian pembunuhan maupun perencanaannya, namun dia menjual barang-barang milik korban,” katanya.

Menurut Kapolres, keempat tersangka itu merupakan saudara keempat korban. Motif pembunuhan adalah dendam yang didasari masalah tanah warisan.

“Kejadian pembunuhan pada siang hari di mana diskenariokan Bu Saminah membawa Bu Misem ke rumahnya supaya kondisi rumah di TKP itu (rumah yang ditempati Misem) kosong," katanya.

Kepada polisi, tersangka Irfan mengungkapkan, tiga korban yang merupakan pamannya dibunuh dengan cara dipukul di bagian leher menggunakan besi bekas dongkrak. Setelah itu, kepala korban dipukul dengan tabung elpiji 3 kg.

“Saya pukul semua korbannya pakai besi dan tabung elpiji sampai berkali-kali,” katanya tanpa penyesalan.

Diberitakan, empat kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem, warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas pada hari Kamis (22/8).

Namun Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada hari Sabtu (24/8) yang dilanjutkan dengan laporan ke polisi.

Keempat kerangka manusia itu tiga di antaranya anak Misem dan satu orang cucu Misem. Empat kerangka manusia tersebut terdiri atas Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun), Sugiono (46), Heri (41), dan Vivin (21).

Vivin merupakan anak dari Supratno yang merupakan putra sulung Misem, sedangkan Sugiono anak ketiga Misem, dan Heri anak kelima Misem.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut