get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkara Kantong Plastik, Sekuriti Aniaya Lansia hingga Tewas di Batam

Kasus Penganiayaan 2 Anggota Ansor, Polres Pemalang Tetapkan 4 Tersangka

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 21:01:00 WIB
Kasus Penganiayaan 2 Anggota Ansor, Polres Pemalang Tetapkan 4 Tersangka
TKP penganiayaan dua anggota Ansor di Desa Nyamplung Sari, Kecamatan, Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jateng. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan empat orang tersangka kasus penganiayaan terhadap korban anggota LBH Ansor, Mufidi (38) dan Jumhadi (38). Keempat tersangka, masing-masing, C (88), R (70), S (68), dan M (65), warga Desa Nyamplung Sari, Kecamatan, Petarukan, Kabupaten Pemalang, telah ditahan sejak Jumat (30/10/2020) kemarin.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, Polres Pemalang langsung menuju TKP pascamenerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tindak pidana penganiayaan anggota Ansor tersebut.

“Setelah kejadian, Polres Pemalang langsung mengamankan keempat pelaku tindak pidana penganiayaan beserta barang bukti,” kata Kapolres, Sabtu (31/10/2020).

Ronny mengatakan, kejadian bermula saat korban Mufidi sebagai mandor akan mengecek empat orang anak buahnya yang bekerja membersihkan lahan milik Rois Faisal yang berlokasi di Desa Nyamplungsari, Kabupaten Pemalang, Rabu (28/10/2020) lalu.

“Setelah korban datang dan masih berada di atas motornya, para pelaku mendorong dan melakukan pemukulan pada hingga korban terjatuh,” kata Kapolres.

Tersangka R mencekik dan menendang korban Mufidi. Akibatnya, korban Mufidi mengalami luka robek pada kepala dan luka memar.

"Setelah dirawat di Puskesmas Petarukan, korban M dirujuk ke Rumah Sakit di Pemalang,” kata Kapolres.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut