SEMARANG, iNews.id – Calon presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo meminta seluruh pendukungnya mengawal proses hukum kasus penganiayaan relawan oleh oknum anggota TNI di Boyolali sampai tuntas. Ganjar juga meminta pendukungnya tidak terpancing atas kasus tersebut.
"Saya meminta seluruh relawan dan simpatisan redam. Tidak boleh ada aksi balas membalas. Kita kawal perkembangan kasusnya sampai vonis diberikan pada oknum-oknum itu," ucap Ganjar di hadapan simpatisan dan relawannya di Semarang, Senin (1/1/2024).

Konsolidasi di Semarang, Ganjar Sampaikan 3 Pesan Penting untuk Tim Pemenangan dan Relawan
Ganjar menegaskan, peristiwa yang terjadi di Boyolali beberapa waktu lalu harus menjadi yang terakhir. Tidak boleh lagi ada aparatur negara yang bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat.
"Aparatur (negara) harus menghormati masyarakat. Kalau tidak punya kewenangan, laporkan pada yang berwenang. Jangan mengadili sendiri, karena kami juga tidak mau melakukan itu," kata Ganjar.

TPN Dorong Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar Dikenakan Pasal 351 hingga Pasal 170 KUHP
Dia juga memastikan, akan terus memantau perkembangan kesehatan para korban. Ia juga memantau proses penegakan hukum terhadap para oknum anggota TNI.
"Infonya seluruh oknum TNI yang terlibat sudah diproses. Saya komunikasi terus dengan Pangdam IV/Diponegoro terkait perkembangan kasusnya," katanya.
Ganjar meminta kepada para pendukungnya untuk tertib hukum dan menaati aturan. Jika sudah sesuai aturan tapi tetap ada yang mengganggu, maka ia menegaskan akan melawan. "Kalau kita sudah sesuai aturan tapi masih diganggu, tabrak," ucapnya.
Seperti diketahui, sejumlah relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban tindakan kekerasan oleh sekelompok oknum TNI di Boyolali. Lima orang menjadi korban atas kasus itu, dua orang mengalami luka serius dan sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Editor: Kastolani Marzuki












