Kasus Teknisi Tewas Terjepit Lift di Kantor Gubernur Jateng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian
SEMARANG, iNews.id - Polisi mendalami dugaan unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja di lantai 3 Gedung E, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Senin (8/5/2023). Dalam kecelakaan itu seorang pekerja teknisi, Andrianus Ariwibowo (36) tewas terjepit sangkar lift.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dugaan kelalaian tersebut bisa berasal dari korban ataupun orang lain. Saat ini, kata dia masih didalami.
"Sedang ditangani Satreskrim, kelalaian orang lain atau dari korban sendiri," ujar Irwan di Semarang, Selasa (9/5/2023).
Dia menjelaskan, sebagai teknisi yang memang ditugaskan untuk melakukan perawatan, korban seharusnya menguasai sistem kelistrikan pada lift tersebut.
"Seharusnya dia menguasai sistem kelistrikan lift itu. Jadi kejepitnya itu di atas lift," ucapnya.
Sebelumnya, seorang teknisi tewas dalam kecelakaan kerja saat melakukan perawatan lift di Gedung E, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (8/5/2023). Korban terjepit saat lift yang sedang dirawat tersebut bergerak naik dari lantai 3 ke 4 di gedung tersebut.
Kejadian itu bermula ketika dua teknisi CV Parisa Abadi Cerah melakukan perawatan berkala terhadap dua lift yang berada di Gedung E, kompleks kantor gubernur itu. Kedua teknisi dibantu oleh salah seorang tenaga harian lepas di kantor gubernur itu.
Editor: Kurnia Illahi