get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Ada Perbaikan Jalur Rel

Kasus TPPU Dana Kasda Semarang, Mantan Pegawai BTPN Dituntut 2 Tahun Penjara

Rabu, 02 November 2022 - 19:36:00 WIB
 Kasus TPPU Dana Kasda Semarang, Mantan Pegawai BTPN Dituntut 2 Tahun Penjara
Sidang kasus TPPU dana hasil korupsi dana Kasda Kota Semarang dengan terdakwa Diah Ayu Kusumaningrum di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (2-11-2022). (Antara)

Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta barang bukti hasil tindak pidana berupa rumah, apartemen, dan sejumlah kendaraan bermotor untuk disita oleh Negara.

Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

Sebelumnya, Diah Ayu Kusumaningrum dijatuhi hukuman 12 tahun dalam kasus pembobolan dana Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, senilai senilai Rp26,7 miliar.

Diah Ayu merupakan "personal banker" BTPN yang bertugas untuk mengurusi simpanan dana yang bersumber dari pajak dan retribusi.

Kasus pembobolan dana Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang itu mengakibatkan kerugian negara hingga Rp21,5 miliar.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut