get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Siswa SD di Gunungkidul Tewas Tenggelam di Sungai saat Kegiatan Pramuka

Kecelakaan Maut di Jalan Magelang-Purworejo, 2 Pengendara Motor Tewas

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:37:00 WIB
 Kecelakaan Maut di Jalan Magelang-Purworejo, 2 Pengendara Motor Tewas
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Antara/Shutterstock)

MAGELANG, iNews.id - Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Magelang-Purworejo, Watukarung, Banjarnegoro, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Sepeda motor Honda Beat menyerempet mobil Mitsubishi L300  yang sedang parkir dan akhirnya bertabrakan dengan motor Honda Beat lainnya.

Akibatnya, pengendara motor Honda Beat nopol AA 2721 A, Yaki Pranayuda (30) warga  Tidarkrajan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang dan pembonceng motor tersebut, Medi Supritanto (37) warga Tukangan Wetan, Rejowinangun Utara, Magelang Tengah, Kota Magelang meninggal dunia di RSUD Tidar. 

Selain itu, pengendara motor Honda Beat nopol AA 5916 GG Imam Turmudhi (37) warga Tidar, Kemirirejo, Magelang Tengah, Kota Magelang mengalami luka. Korban mengalami luka patah tulang tungkai kaki kanan menjalani perawatan di RSUD Tidar Magelang.

Kasi Humas Polres Magelang AKP Abdul Muthohir saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022) menjelaskan, kecelakaan lalulintas ini bermula ketika motor Honda Beat nopol AA 2721 A berjalan dari arah Purworejo menuju Magelang dengan kecepatan sedang. 

Sesampainya di lokasi motor menyerempet mobil Mitsubishi L300 yang dikemudikan Zaenal Riyanto warga Wonosroyo, Bojonegoro, Kedu, Kabupaten Temanggung yang saat itu sedang parkir di pinggir jalan sebelah kiri.

"Selanjutnya motor Honda Beat Nopol tersebut terjatuh sampai ke badan jalan sebelah kanan. Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju motor Honda Beat Nopol AA 5916 GG. Karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," katanya.

Dia mengatakan, kasus kecelakaan ini dalam penanganan Satlantas Polres Magelang. "Penyidik telah memintai keterangan beberapa saksi untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut