Kejagung Sita 17 Armada Bus di Boyolali terkait Kasus Dugaan Korupsi Asabri
Belasan bus pariwisata tersebut langsung dikeluarkan dari garasi untuk dititipkan di garasi bus Damri di Palur, Kabupaten Karanganyar.
"Kami sifatnya hanya sebatas melakukan pengamanan dan membantu tim penyidik dari Kejagung dalam langkah hukum terkait kasus Korupsi Asabri di wilayah Boyolali," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto saat menghadiri acara peresmian RS Lapangan di Solo, mengatakan, Tim Kejati Jawa Tengah bersama Kejari Boyolali dan Surakarta hanya mendukung Tim Penyidik Kejagung terkait kasus korupsi PT Asabri.
"Hal ini, sebenarnya kewenangan dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung. Kami tidak bisa menjelaskan secara rinci kami sedang inventarisasi secara kesuruhan. Ada pada saatnya Kapuspenkum akan memberikan keterangan tentang aset-aset yang ada di Soloraya," kata Priyanto.
Editor: Ahmad Antoni