get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Warga Dilarikan ke RSUD Wongsonegoro, Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Kejaksaan Bantu Pemkot Semarang Tagih Pajak Bumi dan Bangunan

Jumat, 16 Juni 2023 - 09:33:00 WIB
Kejaksaan Bantu Pemkot Semarang Tagih Pajak Bumi dan Bangunan
Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Semarang Sarwanto. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya.

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang memberi pendampingan pemkot setempat dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kejaksaan akan mengirimkan surat penagihan kepada seluruh wajib pajak.

"Pendampingan berkaitan dengan penagihan, secara non-litigasi," kata Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Semarang Sarwanto, Jumat (16/6/2023).

Surat penagihan kepada seluruh wajib pajak, dikirimkan kepada yang menunggak maupun tidak.

Menurut dia, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB.

Ia mengatakan target penerimaan Kota Semarang dari PBB pada tahun ini mencapai Rp650 miliar.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut