get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Korupsi Anoda Logam Antam, PT Loco Montrado Tersangka Korporasi

Kejaksaan Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR Bank Salatiga

Kamis, 15 Desember 2022 - 18:19:00 WIB
Kejaksaan Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR Bank Salatiga
Salah satu tersangka dugaan korupsi penyaluran kredit Perumda BPR Bank Salatiga saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Kejari Salatiga sebelum ditahan, Kamis (15/12/2022). Foto/IST

SALATIGA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menahan tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit Perumda BPR Bank Salatiga tahun 2011, 2012, 2013 dan 2017, Kamis (15/12/2022). Ketiga orang tersangka masing-masing berinisial IRD, SSW, RDB.

Terhadap ketiga Tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kota Salatiga sejak 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023. Adapun kerugian negara kasus ini ditaksir sebesar Rp830,135.000 juta. 

Ketiga tersangka telah memenuhi unsur-unsur Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (primair) dan Pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (Subsidiair). 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut