get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswa SMP di Blora Dibully Teman di Kamar Mandi, 4 Pelaku Dipindah Sekolah

Kejari Blora Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pasar Cepu

Selasa, 05 Oktober 2021 - 20:32:00 WIB
Kejari Blora Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pasar Cepu
Tersangka kasus dugaan pungli Pasar Cepu ditahan Kejari Blora. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Tiga Tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) kios pasar cepu, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora akhirnya ditahan.  Ketiganya berinisial S (Kepala Dindagkop dan UKM), W (Kabid Pasar) dan MS (mantan Kepala UPTD Pasar Cepu).

Namun yang datang memenuhi panggilan hanya dua orang saja. Pertama MS dan pengacaranya, kemudian W dan pengacaranya. Sedangkan S belum datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, hanya pengacaranya saja.

"Kita mengadakan tahap dua untuk kegiatan penyidikan Pasar Cepu. Yang mana saat ini yang datang baru dua tersangka yaitu M dan MS didampingi pengacara. Setelah kita swab PCR hasilnya negatif kita adakan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Adung, Selasa (5/10/2021).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut