Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Pasar Darurat Weleri Ambruk Diterjang Angin Kencang

KENDAL, iNews.id - Ambruknya bangunan pasar darurat Weleri di Terminal Bahurekso Jenarsari Gemuh, Kabupaten Kendal, akibat diterjang angin kencang menyita perhatian sejumlah pihak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal akan menyelidiki pekerjaan pembangunan pasar darurat Weleri.
Penyelidikan dilakukan terkait adanya dugaan penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak pekerjaan. Kejari Kendal saat ini masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Kendal.
"Kami persilahkan Inspektorat untuk lebih dulu melakukan penelitian dan penyelidikan lebih dulu," kata Kepala Kejari (Kajari) Kendal, Ronaldwin didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel, Iman Khilman Rabu (15/9/2021).
Prinsipnya Kejari Kendal tetap menghormati proses yang dilakukan Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). "Kami juga menghormati proses kontrak pekerjaan, sebab masih dalam tahap pemeliharaan," katanya.
Tapi jika semua selesai pekerjaan telah selesai, maka Kejari Kendal berhak melakukan penyelidikan. Jika nanti ditemukan adanya dugaan penyimpangan alias tidak sesuai dengan kontrak, maka akan diproses secara hukum yang berlaku. "Kami akan melanjutkan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Selama proses penyelidikan yang dilakukan Inspektorat, Tim Kejari Kendal akan melakukan monitoring. Selain itu berkoordinasi terhadap hasil temuan Inspektorat Kendal dan dicocokkan dengan data dari OP maupun pelaksana pekerjaan. "Termasuk proses perencanaan," katanya.
Karena tahap pemeliharaan, pihaknya menyarankan agar fokus pada percepatan perbaikan. "Selain itu mengantisipasi agar permasalahan robohnya bangunan los pasar darurat jangan sampai terulang kembali," ujar Kajari.
Sementara Inspektur Inspektorat Kendal, Sugeng Prayitno mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan penyelidikan terkait pembangunan Pasar Darurat Weleri 1 di Terminal Bahurekso.
"Hari ini tim sudah turun ke lapangan. Yakni memeriksa ke lokasi pasar dan meminta beberapa dokumen pekerjaan. Baik dokumen perencanaan, dokumen kontrak sampai sampai dengan laporan mengenai progres pekerjaan," kata Sugeng.
Sugeng mengakui, saat ini pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan. Tapi dari OPD yakni Dinas Perdagangan sudah mencairkan pembayaran kepada pihak ketiga, yakni PT Aldila selaku pelaksana proyek. "Sudah dibayarkan 50 persen (Rp1,8 miliar) dari total anggaran RP 3,6 miliar," katanya.
50 persen sisanya, Rp1,8 miliar, Inspektorat meminta kepada Dinas Perdagangan untuk menahan dulu pencairannya. Yakni menunggu sampai pihak pelaksana membenahi seluruh pekerjaannya yang sudah rusak.
Editor: Ahmad Antoni