get app
inews
Aa Text
Read Next : Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

Kejari Semarang Belum Tetapkan Tersangka OTT Pejabat BPN

Rabu, 07 Maret 2018 - 00:22:00 WIB
Kejari Semarang Belum Tetapkan Tersangka OTT Pejabat BPN
Petugas Kejari Semarang menggeledah rumah kontrakan milik salah satu pejabat BPN yang terjaring OTT. (Foto:iNews.id/Donny Marendra)

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Semarang belum menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) empat pegawai BPN Kota Semarang yang diduga berkaitan dengan penerimaan uang untuk pengutusan dokumen agraria.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang Dwi Samuji mengatakan hingga kini keempat pegawai BPN tersebut statusnya masih terperiksa."Belum ada, status keempatnya masih terperiksa," kata Dwi Samuji di Semarang, Selasa (6/3/2018).

Menurut dia, penyidik memiliki waktu 3 x 24 jam untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang yang diamankan tersebut.

Selain itu, kata dia, kejaksaan juga sudah melayangkan panggilan terhadap warga sipil yang diduga menyerahkan uang untuk pengurusan dokumen pertanahan itu. "Sudah kami kirimkan surat panggilan, namun belum datang," katanya.

Dwi belum bersedia menyebut pihak-pihak yang akan dimintai keterangan tersebut karena masih dalam proses pendalaman penyidik. Dia juga belum bisa memastikan peningkatan status keempat orang yang diamankan tersebut.

Menurut dia, penyidik masih mendalami perkara tersebut mengingat uang sebesar Rp32,4 juta yang diamankan itu bukan uang negara, melainkan uang masyarakat.

Sementara itu, tim Saber Pungli sudah menggeledah sebuah rumah kontrakan milik Windari Rochmawati, Kepala Subdit Pemeliharaan Data Pertanahan BPN Kota Semarang. Dia merupakan salah satu pejabat yang tertangkap OTT.

Dengan pengawalan polisi, petugas kejaksaan menggeledah rumah di Perumahan Wahyu Utomo, Ngaliyan. Penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti lainnya.

Dari rumah kontrakan itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti yang diduga sejumlah uang dan berkas pengurusan hak atas tanah yang ditangani BPN. Barang bukti ini kemudian dibawa ke kantor kejaksaan.

Dwi Samudji mengatakan, pemantuan terhadap kedua pejabat BPN ini sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Saat dilakukan pengintaian di kantor tersebut, petugas memergoki penyerahan amplop berisi uang kepada kedua pejabat tersebut, Senin (5/3/2018). “Kami juga akan memanggil sembilan orang yang diduga menyerahkan sejumlah uang kepada pegawai BPN,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, empat pegawai BPN Kota Semarang dua di antaranya adalah Kepala BPN Sriyono dan Kasubdit Pemeliharaan Data dan Pertanahan Windari Rochmawati, serta dua pegawai honorer, yakni Jimmy dan Fahmi terjaring OTT Kejari Semarang. Dari penangkapan ini, petugs mengamankan sembilan amplop dan uang tunai senilai Rp32,4 juta.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut