Kekasih Dihina, Pemuda di Pekalongan Nekat Bacok Ayah Angkat dan 2 Sahabat
Kamis, 02 Desember 2021 - 09:14:00 WIB

“Setelah menganiaya ketiga korban, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor milik tetangganya. Pelaku sempat membuang sepeda motor di Kabupaten Pemalang untuk menghilangkan barang bukti, serta bersembunyi di Kabupaten Kendal,” kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, Kamis (2/12/2021).
Kepada penyidik, tersangka mengaku dendam dengan kedua sahabatnya. Sebab kedua korban sering menghina kekasihnya.
Tersangka selanjutnya dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu Pasal 372 KUHP karena diduga menggelapkan motor dengan ancaman 4 tahun penjara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo