SOLO, iNews.id – Kecaman terhadap insiden aksi oknum polisi membanting mahasiswa saat unjuk rasa di Tangerang terus mengalir. Kecamatan datang dari kelompok masyarakat Solo Madani Indonesia Jaya.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyampaikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Indonesia. Mereka menyatakan bahwa aksi pembubaran unjuk rasa dengan kekerasan melanggar kebebasan berpendapat yang dilindungi Undang-Undang.
Upaya pembubaran terhadap massa aksi tersebut merupakan cerminan kebrutalan kepolisian. Mereka juga mempertanyakan sikap tegas Polri yang humanis.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News