Kemenag Keluarkan Materi Khotbah Jumat, Ini Respons Muhammadiyah Karanganyar
KARANGANYAR, iNews.id - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan materi khusus khotbah Salat Jumat tak dipersoalkan oleh pihak Muhammadiyah. Namun dengan catatan, materi khotbah Salat Jumat dari Kemenag itu tidak mengekang Imam atau Khotib.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar Samsuri mengatakan jika Kemenag hanya sebatas menyediakan materi untuk bahan khotbah Jumat tidak jadi persoalan. Karena sebagian dari Khotib, termasuk dari Muhammadiyah juga membutuhkan panduan-panduan seperti itu.
"Tapi yang penting, itu tidak jadi satu-satunya materi yang harus disampaikan. Lalu menutup kreasi Mubalig atau dai untuk menyampaikan materi yang lain itu saja. Kalau itu akhirnya jadi referensi bagus kita gunakan, ya bagus-bagus saja. Terutama untuk masjid-masjid tertentu kadang-kadang materinya sulit dapat dari mana," kata Samsuri,Selasa (24/11/2020).
Di Muhammadiyah sendiri, kata Samsuri, panduan khusus materi khotbah yang memang tidak ada. Biasannya, panduan khotbah Jumat itu dikeluarkan langsung oleh PP Muhammadiyah setiap dua bulan sekali melalui suara Muhammadiyah.
"Panduan khusus khotbah itu memang tidak ada kalau di Muhammadiyah. Kalau materi khutbah, kita punya. Biasanya didapat dua bulan sekali di suara Muhammadiyah, langsung dari PP Muhammadiyah. Setiap terbit ada empat materi. Nah, itu yang sering jadi panduan utama," katanya.
Samsuri mempersilakan bila Khotib atau dai Muhammadiyah untuk mengambil materi khotbah yang telah dipersiapkan oleh Kemenag. Karena untuk belajar, ungkap Samsuri bisa didapat dari mana saja. Sehingga materi khotbah bisa dipertanggungjawabkan saat disampaikan.
Samsuri menjamin, isi khotbah dari Muhammadiyah tidak akan menyimpang dari ideologi. Karena khotbah yang disampaikan Khotib atau Dai dari Muhammadiyah itu sudah jelas sumbernya dari mana.
Karena setiap materi khotbah yang disampaikan itu berpedoman terhadap Al-Quran dan Hadis. "Silahkan kalau mau ambil khotbah dari Kemenag. Cuma yang penting itu tidak jadi satu-satunya materi yang wajib di-khotbahkan dengan mengesampingkan kreatifitas dan kemampuan Khotib bersangkutan," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni