get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikawal Propam, AKBP Basuki Ditahan di Rutan Polda Jateng usai Dipecat dari Polri

Kenapa Konser JKT48 di Mal Tentrem Belum Kantongi Izin? Ini Penjelasan Polrestabes Semarang

Kamis, 13 Juli 2023 - 14:07:00 WIB
Kenapa Konser JKT48 di Mal Tentrem Belum Kantongi Izin? Ini Penjelasan Polrestabes Semarang
Ribuan pengunjung menyaksikan pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang pada Selasa (11/7) petang. (foto IG maltentrem.official)

SEMARANG, iNews.id - Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Lafri Prasetyono menyebut pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, pada Selasa (11/7) petang, digelar sebelum rekomendasi izin dari kepolisian terbit. Panitia mengajukan izin secara mendadak.

"Pengajuannya mendadak, kemudian berproses dari perizinan itu," kata Kombes Lafri di Semarang, Kamis (13/7).

Menurutnya, dari pengajuan rekomendasi izin tersebut seharusnya dilakukan pengecekan lokasi terlebih dahulu oleh kepolisian. "Kami harus melakukan pengecekan lokasi, nah itu belum sempat dilakukan," ujarnya.

Dia menegaskan Polrestabes Semarang berwenang untuk menerbitkan rekomendasi perizinan, sementara izin penyelenggaraan kegiatan merupakan wewenang Polda Jawa Tengah.

Dia mengatakan pengamanan pada saat pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh pihak Mal Tentrem.

Kepolisian yang melihat terjadi keramaian di sekitar mal tersebut, kata dia, kemudian menerjunkan personel untuk pengamanan.

Ia menyebut animo penonton pertunjukan JKT48 di Mal Tentrem tersebut cukup tinggi. Hingga saat ini, lanjut dia, sudah tiga saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polrestabes Semarang

Sebelumnya, Ahmad Arsyad Disky dilaporkan pingsan saat pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Jumat (11/7) petang.

Korban langsung mendapatkan pertolongan petugas saat jatuh pingsan di tengah-tengah pertunjukan itu. 

Korban meninggal dunia saat dalam penanganan medis di rumah sakit. Jenazah korban sendiri sudah diserahkan ke pihak keluarga dan telah dimakamkan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut