get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Daerah Protes Anggaran TKD Dipotong, Purbaya: Banyak Penyelewengan

Kepala Daerah Politisasi Program Pemerintah Bisa Diancam Pidana

Jumat, 04 Desember 2020 - 13:15:00 WIB
Kepala Daerah Politisasi Program Pemerintah Bisa Diancam Pidana
Kepala daerah yang melakukan politisasi program Pemerintah bisa diancam pidana. (ilustrasi)

SEMARANG, iNews.id  – Masa kampanye Pilkada Serentak 2020 berakhir pada 5 Desember 2020. Pasangan calon (paslon)  kepala daerah-wakil kepala daerah petahana akan kembali berstatus sebagai kepala daerah-wakil kepala daerah lagi, karena cuti kampanye telah berakhir. 

Tahapan selanjutnya memasuki masa tenang pada tanggal 6-8 Desember 2020. "Bawaslu Jawa Tengah meminta kepada para pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah tak melakukan politisasi program-program pemerintahan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Fajar Saka, Jumat (4/12/2020).

"Program dan kegiatan pemerintahan jangan digunakan untuk kepentingan politik golongan tertentu. Baik itu dari sisi kebijakan, program hingga anggaran jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan dukung-mendukung pasangan calon Pilkada 2020," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut