Kepala Desa di Sragen yang Tak Percaya Vaksinasi dan Covid-19 Kini Jadi Duta Vaksin

SRAGEN, iNews.id –Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi telah menjadikan Kepala Desa Jenar, Kabupaten Sragen, Samto sebagai duta vaksin dan mendukung program pemerintah. Hal itu diapresiasi oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda mengatakan Kades Samto sebelumnya telah berulah dengan menentang PPKM darurat, dan mengizinkan warganya untuk menggelar hajatan serta hiburan musik.
"Karena Kades tersebut sudah bersedia mengikuti vaksinasi Covid-19. Maka Kapolres Sragen telah menjadikannya sebagai duta vaksin," kata Kapolda, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, langkah yang dilakukan Kapolres Sragen ini, memang sangat tepat. Pasalnya, saat dilakukan vaksinasi di Balai Desa Jenar, Samto adalah orang yang pertama kali disuntik dan sebagai percontohan bagi warganya dan perangkat lainnya.
"Ini adalah contoh yang sangat baik sekali, seorang kepala desa di Sragen yang tidak percaya vaksinasi dan Covid-19 dengan membuat spanduk dan menentang pemerintah, saat ini telah menjadi duta vaksin," katanya.
Usai Kepala Desa Jenar tersebut dilakukan Vaksinasi, kata dia, kemudian diikuti oleh perangkat lainnya dan juga warga lainnya di balai desa.
Bahkan Kepala Desa Jenar tersebut sudah menjadi percontohan vaksinasi di Jenar. Selain itu dia juga meminta dan mengajak langsung masyarakat mengikuti vaksinasi ke balai desa.
"Untuk itu, Polres Sragen langsung menggalang kepala desa tersebut sebagai Duta Vaksinasi. Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada Kapolres Sragen dan Kades Jenar tersebut," ujarnya.
Kapolda Jateng juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak menolak vaksinasi dan program pemerintah dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus Covid-19 ini. Karena keselamatan dan kesehatan rakyat lebih utama bagi pemerintah dan TNI-Polri.
"Ini demi kita semua. Jadi saya berharap baik masyarakat ataupun perangkat dan pejabat daerah, jangan ada yang menolak program vaksinasi pemerintah. Mari kita dukung bersama sama program pemerintah ini dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni