get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau Ditahan, Negara Dirugikan Rp33 Miliar

Kepala Diskominfo Kendal Jadi Tersangka Korupsi Mading Rp6 Miliar

Senin, 05 November 2018 - 21:40:00 WIB
Kepala Diskominfo Kendal Jadi Tersangka Korupsi Mading Rp6 Miliar
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kusnin. (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal Muryono ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait kasus dugaan korupsi majalah dinding (mading) elektronik tahun 2016.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kusnin mengatakan, sebagai pengguna anggaran, tersangka diduga menyalahgunakan dana dari total alokasi anggaran sebesar Rp6 miliar yang diperuntukkan bagi program tersebut.

Selain bertanggung jawab atas penggunaan anggaran, kata dia, tersangka juga diduga menerima sejumlah uang dari proyek tersebut. Namun, Kusnin belum bisa menjelaskan berapa besar uang yang sudah dinikmati oleh tersangka. "Mry (Muryono) merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan saat dugaan korupsi itu terjadi," kata Kusnin, Senin (5/11/2018).

Selain Mry, kata dia, terdapat tersangka lain yang juga sudah ditetapkan dalam penyidikan perkara ini. Kedua tersangka tersebut masing-masing pejabat pembuat komitmen serta kontraktor pelaksana proyek.

Kusnin masih belum memastikan kemungkinan penahanan para tersangka. Termasuk kemungkinan bertambahnya tersangka dalam pengembangan penyidikan. "Kita lihat hasil pengembangan. Kalau ada yang ikut menerima uang dalam korupsi itu akan kami tindak lanjuti," katanya.

Meski sudah ditetapkan tersangka, Kejati belum menahan Muryono dengan alasan masih melakukan pemberkasan. Proyek Mading elektronik di Disdik Kendal tahun 2016 itu berjumlah 30 paket untuk 30 SMP dengan anggaran mencapai Rp6 miliar. Namun, dari 30 paket itu hanya satu paket yang dinilai sesuai spesifikasi. Sedangkan 29 paket lainnya menyalahi spesifikasi yang telah ditentukan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut