Kepala Satpol PP Semarang Bantah Anak Buahnya Pukul Lurah Cabean: Hanya Mendorong
“Katanya sudah visum dan dilaporkan polisi. Silakan saja, karena memang tidak ada pemukulan,” ujarnya dikutip dari iNewsSemarang.id.
“Kami sudah ada rekomendasi dari DPU bahwa pembangunan jembatan di atas sungai itu melanggar aturan, sehingga harus dibongkar,” imbuhnya. Jalan besar yang berada di atas aliran sungai ini dinilai menyalahi Perda nomor 22 tahun 2011.
Satpol PP kemudian menindaklanjuti pelanggaran perda dengan melakukan pembongkaran. Akan tetapi, upaya pembongkaran jalan dicegah oleh warga.
Sempat terjadi adu mulut antara warga dengan petugas Satpol PP. Lurah Cabean Suciwarno yang menghalangi pembongkaran kemudian didorong petugas Satpol PP. Kericuhan terjadi setelah salah satu oknum Satpol PP diduga memukul lurah pada bagian kepalanya
Warga yang tidak terima kemudian mengejar pelaku pemukulan yang telah diamankan oleh rekan Satpol PP. Atas tindakan penganiayaan ini, Lurah Cabean mengalami sakit di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit untuk visum.
Kasus ini sedang didalami oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Diketahui jalan besar penghubung yang dibangun di atas aliran sungai tidak diperbolehkan berdasarkan aturan.
Namun pembangunan dari swadaya masyarakat tersebut telah disetujui pihak RT/RW dan lurah setempat. Kemudian atas rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum jalan tersebut dibongkar Satpol PP Kota Semarang.
Editor: Ahmad Antoni