Keraton Bantah Kurung Adik dan Putri Raja, Wakil Pengageng: Mereka Mengurungkan Diri

SOLO, iNews.id - Wakil Pengageng Sasana Wilopo, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KRA Dhani Nuradiningrat membantah bila pihaknya sengaja mengunci adik dan putri Pakubuwono XIII, GKR Wandansari Koes Moertiyah dan Gusti Timoer Rumbai serta tiga Abdi Dalem lainnya di dalam.
Meskipun dirinya belum mengetahui pasti kebenarannya, namun Dhani menjamin tidak akan ada orang yang terkurung atau terkunci di dalam keraton.
"Apa betul Gusti Moeng terkunci di dalam keraton saya enggak tahu. Kebetulan saat ini saya lagi ada di luar kota. Tapi biar saya ada diluar kota, tidak mungkin orang terkunci di dalam keraton,” kata KRA Dhani Nuradiningrat saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (12/2/2021).
Sebaliknya, Dhani menduga bila dua kerabat keraton berserta bbdi dalemnya itu tengah mengurung diri di dalam atau tengah menjalani ritual nyepi di dalam keraton.
"Mungkin bukan terkurung tapi mengurung diri didalam Kraton. Itu bisa saja loh, tapi di bilang terkurung. Soalnya mana mungkin dikurung di keraton. Karena keraton itu terbuka untuk siapa saja, asalkan ada izin dari Sinuhun," kata Dhani.
Dhani mempersilahkan Gusti Moeng dan putri Raja berserta para abdi dalem untuk keluar dari dalam keraton bila memang benar mereka terkurung. Bahkan Dhani siap membantu bila mereka mengaku kesulitan keluar dari dalam Kraton.
"Kalau mau ke luar silahkan. Mereka masuk sendiri tanpa izin Sinuhun. Silahkan hubungi saya atau kontak saya, nanti saya mintakan izin sinuhun mempersilahkan keluar,"ujarnya.
Sebelumnya suami dari GKR Wandansari Koes Moertiyah, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabumi membenarkan bila istrinya bersama keponakannya yang merupakan anak dari PB XIII dan tiga orang abdi Dalem, terkurung didalam Kraton tak bisa keluar lagi dari dalam keraton.
Menurut Eddy, pada Kamis siang, istrinya mendengar kabar bila ada mobil berplat nomer RI 10 berkunjung ke Kraton Kasunanan. Saat mengetahui yang berkunjung adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), istrinya berniat untuk menemuinya.
"Gusti mempunyai kepentingan untuk menemui Ketua BPK. Karena apa, karena ada yang ingin disampaikan. Karena beberapa bulan sebelumnya, pihaknya menerima surat dari BPK Semarang prihal menanyakan tanggungjawab keuangan di tahun 2018," kata Kanjeng Wiro.
Karena melihat pintu Korikamandungan (pintu utama) Keraton Kasuananan dibuka, setelah ditutup lama oleh pihak keraton menyusul adaannya konglik internal, istrinya itu, masuk ke dalam.
Namun, setelah istrinya masuk, rupannya pihak keraton, tanpa sepengetahuan istrinya memindahkan Ketua BPK keruangan lain. Setelah tamu bergeser ke ruangan lain, pintu utama Kraton itupun langsung ditutup.
"Gusti masuk, setelah Gusti masuk, rupannya tamunnya dipindah ke barat. Setelah tamunya bergeser, Gusti terkunci di sini. (sadar pintu dikunci) Gusti berusaha lewat keputren. Setelah masuk ke dalam Keputren, rupannya pintunya juga langsung dikunci, jadi terkunci di dalam, dari tadi malam," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni