get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondisi Terkini Demo Ricuh di DPRD NTB, Massa Menyebar di Sejumlah Titik

LDA Keraton Solo Luruskan Stigma Terhadap Raja PB II dan PB III

Kamis, 11 Februari 2021 - 22:55:00 WIB
LDA Keraton Solo Luruskan Stigma Terhadap Raja PB II dan PB III
Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng). (Foto: Ary Wahyu Wibowo)

SOLO, iNews.id – Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) menyoroti sejarah Perjanjian Giyanti dan Jatisari. Ia ingin meluruskan adanya stigma bahwa Raja Pakoe Boewono (PB) II dan PB III pro Belanda menyusul adanya kedua perjanjian tersebut. 

Perjanjian Giyanti dan Jatisari selama ini dikenal sebagai cikal bakal munculnya dua keraton, yakni Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Keraton Kasultanan Yogyakarta. “Kami mencari kebenaran apakah benar (Kerajaan) Mataram dibagi menjadi dua melalui dokumen-dokumen sejarah yang ada,“ kata Gusti Moeng, Kamis (11/2/2021). 

Termasuk naskah Perjanjian Giyanti koleksi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Guna menelusuri kembali sejarah itu, ia dan tim melakukan kajian terkait Perjanjian Giyanti dan Jatisari. Tim terdiri dari tiga pemerhati sejarah. Pihaknya berharap melalui kajian yang dilakukan, menjadi pintu kebenaran tentang perjalanan Kerajaan Mataram. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut