Keraton Solo Belum Buat Laporan ke Polisi terkait Kasus Pencurian, Ini Alasannya
SOLO, iNews.id - Pihak Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) mengungkapkan alasannya menunda pelaporan kepada kepolisian terkait kasus pencurian di kawasan keraton. Pihak keraton masih mengidentifikasi kejadian tersebut.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa KRA Dani Nur Adiningrat mengatakan, pengakuan dari abdi dalem Kepuntren Keraton Solo masih perlu diidentifikasi terlebih dahulu.
"Kemalingan masih kami identifikasi karena baru pengakuan abdi dalem putri yang ada di Kepuntren," katanya, Selasa (20/12/2022). Dani menjelaskan, perlu adanya bukti minimal rekaman CCTV untuk membuktikan benar tidaknya isu tersebut.
Terkait dengan inventarisasi yang hilang, Dani menyebut masih membutuhkan waktu lebih untuk menemukan itu. "Kami baru pertimbangan pelaporannya hari ini atau kapan, kami menunggu dawuh Sinuwun," ujarnya.
Terpisah, Menantu PB XII Kanjeng Pangeran Eddy Wirabhumi menyebut bahwa beberapa perhiasan milik putri keraton GRAy Devi Lelyana Dewi dan barang-barang milik anaknya juga ikut hilang. "Cukup luar biasa nilainya dan sedang dilakukan inventarisasi," ujarnya.
Terkait dengan proses hukum, Eddy menyerahkan semua keputusan terhadap Devi yang saat ini sudah tiba di Kota Solo setelah sebelumnya sedang berada di Bali.
"Mestinya yang melaporkan adalah pihak yang kehilangan. Tapi kami juga mempertimbangkan apakah harus diikuti pihak lain," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni