get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Kaum Sodom dalam Alquran, Diazab Allah dengan Hujan Batu dari Langit karena Perilaku LGBT

Kisah Kaum Sodom yang Diazab Allah Dihujani Batu karena Suka Sesama Jenis

Sabtu, 05 September 2020 - 05:30:00 WIB
Kisah Kaum Sodom yang Diazab Allah Dihujani Batu karena Suka Sesama Jenis
Kota Sodom di Yordania yang dihancurkan Allah SWT. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kaum Sodom dibinasakan oleh Allah SWT dengan azab yang sangat keras. Umat Nabi Luth yang membangkang dan suka sesama jenis serta berperilaku seks menyimpang itu diazab dengan batu-batu besar yang dijatuhkan dari langit dan menjungkir balikkan kota itu.

Azab tersebut diawali dengan suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. Setelah itu, mereka dihujani dengan batu dari tanah yang keras hingga tak satu pun dari mereka yang tersisa.

Sebelum azab datang, Kaum Sodom sudah diberi peringatan oleh utusan Allah yakni Nabi Luth Alaihi salam (AS) daerah-daerah sekitarnya untuk menyeru mereka agar menyembah Allah Swt memerintahkan mengerjakan kebajikan, dan melarang mereka melakukan perbuatan mungkar.

Luth merupakan putra Ibnu Haran ibnu Azar, yaitu anak saudara lelaki Nabi Ibrahim Al-Khalil AS. Dia telah beriman bersama Nabi Ibrahim dan hijrah ke tanah Syam bersamanya.

Saat itu, kaum Sodom tenggelam di dalam perbuatan-perbuatan yang berdosa, hal-hal yang diharamkan, serta perbuatan fahisyah (kerusakan) yang mereka adakan sendiri dan belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari kalangan Bani Adam dan juga oleh lainnya; yaitu mendatangi jenis laki-laki, bukannya jenis perempuan (homoseks).

Perbuatan ini merupakan suatu hal yang belum pernah dilakukan oleh Bani Adam, belum dikenal dan belum pernah terbetik dalam hati mereka untuk melakukannya selain penduduk Sodom; semoga laknat Allah tetap menimpa mereka.

Karena itulah maka Nabi Luth mengatakan kepada kaumnya, seperti yang disitir oleh firman Allah Swt:

وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْن اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ

Artinya: Mengapa kalian mengerjakan perbuatan Jahisyah itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita. (Al-Araf: 80-81)

Nabi Luth mengatakan kepada kaumnya jika perbuatan mereka melampaui batas dan suatu kebodohan, karena perbuatan seperti itu berarti menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.

Kemudian Nabi Luth berkata kepada kaumnya:

قَالَ هٰٓؤُلَاۤءِ بَنٰتِيْٓ اِنْ كُنْتُمْ فٰعِلِيْنَۗ

Artinya: Inilah putri-putriku (kawinilah mereka), jika kalian hendak berbuat (secara halal). (Al-Hijr: 71)

Nabi Luth memberikan petunjuk kepada mereka untuk mengawini putri-putrinya. Tetapi mereka merasa keberatan dan beralasan tidak meng­inginkannya.

Mereka menjawab, "Sesungguhnya engkau telah mengetahui bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri-putrimu; dan sesungguhnya engkau tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki.”(Hud: 79)

Para ahli tafsir mengatakan bahwa kaum lelaki mereka melampias­kan nafsunya kepada lelaki lain, sebagian dari mereka kepada sebagian yang lain. Demikian pula kaum wanitanya, sebagian dari mereka merasa puas dengan sebagian yang lainnya.

وَجَاۤءَ اَهْلُ الْمَدِيْنَةِ يَسْتَبْشِرُوْنَ
قَالَ اِنَّ هٰٓؤُلَاۤءِ ضَيْفِيْ فَلَا تَفْضَحُوْنِۙ
وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَلَا تُخْزُوْنِ
قَالُوْٓا اَوَلَمْ نَنْهَكَ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
قَالَ هٰٓؤُلَاۤءِ بَنٰتِيْٓ اِنْ كُنْتُمْ فٰعِلِيْنَۗ
لَعَمْرُكَ اِنَّهُمْ لَفِيْ سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُوْنَ

"Dan datanglah penduduk kota itu (ke rumah Luth) dengan gembira (karena) kedatangan tamu-tamu itu. Lut berkata, "Sesung­guhnya mereka adalah tamuku; maka janganlah kalian memberi malu (kepadaku), dan bertakwalah kepada Allah dan janganlah kalian membuat aku terhina.” Mereka berkata, "Dan bukankah kami telah melarangmu dari (melindungi) manusia?”Luth berkata, "Inilah putri-putri (negeri)ku (kawinlah dengan mereka), jika kalian hendak berbuat (secara yang halal).” (QS. Al Hijr: 67-72)

Namun, tawaran Nabi Luth ditolak oleh mereka. Kaum Nabi Luth justru ingin menggauli tamu-tamu nabinya, padahal tamu tersebut adalah malaikat yang menjelma sebagai lelaki tampan.

اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ

Artinya: Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas". (QS: Al A'raf: 81)

Kebebalan hati dan kerusakan moral kaum Sodom membuat mereka akhirnya dibinasakan oleh Allah dengan azab yang sangat keras.

Dalam Alquran disebutkan : Kemudian Luth diperintahkan untuk pergi bersama keluarganya pada malam itu juga: Sebab itu, pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam. (Hud: 81)

Karena itu, ketika Nabi Luth diperintahkan agar memberangkatkan keluarganya di malam hari. Allah memberitahukan kepadanya bahwa janganlah Luth memberitahukan keberangkatannya kepada istrinya dan janganlah membawa serta istrinya keluar dari negeri itu.

وَاَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَّطَرًاۗ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِيْنَ

"Dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu). Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang berbuat dosa itu". (QS. Al A'raf:84).

Ayat ini ditafsirkan oleh ayat lain melalui firman-Nya: dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhan kalian dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim. (Hud: 82-83) Karena itulah maka dalam firman selanjutnya dari surat ini disebutkan: maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu. (Al-Araf: 84)

Dengan kata lain, lihatlah hai Muhammad, bagaimana akibat yang dialami oleh orang-orang yang berani berbuat durhaka terhadap Allah Swt dan mendustakan rasul-rasul-Nya. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa orang yang melakukan homoseks hukumannya ialah dilemparkan dari ketinggian, kemudian disusul dengan lemparan-lemparan batu, seperti yang dilakukan terhadap kaum Luth as.

Ulama lainnya berpendapat bahwa pelaku homoseks dikenai hukuman rajam, baik dia telah muhsan ataupun belum. Pendapat ini merupakan salah satu qaul dari Imam Syafii. Hujahnya berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah melalui hadis Darawardi, dari Amr ibnu Abu Umar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"Barang siapa yang kalian jumpai sedang melakukan perbuatan kaum Lut, maka bunuhlah pelaku dan yang dikerjainya. Sedangkan menurut ulama yang lain, pelakunya dikenai hukuman yang sama seperti hukuman berbuat zina. Dengan kata lain, jika dia seorang yang telah muhsan, maka dikenai hukuman rajam; dan jika dia adalah orang yang belum muhsan. maka dikenai hukuman seratus kali dera".

Wallahu A'lam Bishshawab.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut