Kisah Meri Hapsari, Warga Purworejo yang Tak Digaji 17 Tahun saat Bekerja di Malaysia

PURWOREJO, iNews.id - Seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Purworejo ditahan majikannya di Malaysia selama 17 tahun tanpa digaji. Setelah dibantu Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), ia bisa bebas dan pulang ke kampung halaman.
Perempuan itu bernama Meri Hapsari (32) warga Dusun Krajan, Desa Jetis, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo. Ia telah bekerja di wilayah Sibu, Sarawak, Malaysia sejak tahun 2005 hingga 2022.
Namun selama 17 tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga, ia tidak pernah digaji dan tak diizinkan pulang oleh majikan.
Usaha keluarga yang berusaha mencari informasi terkait keberadaan Meri akhirnya membuahkan hasil. Pihak keluarga lalu meminta bantuan KJRI Kuching untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Pihak KJRI kemudian berkomunikasi dengan kepolisian Malaysia, sang majikan dipanggil dan Meri akhirnya dibebaskan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo