Kisah Pilu Guru Swasta di Grobogan, 30 Tahun Mengajar Belum Diangkat PPPK

GROBOGAN, iNews.id – Nasib guru swasta di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, saat ini cukup memprihatinkan. Mereka masih berjuang untuk mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, mereka sangat berharap untuk mendapatkan jatah kuota formasi tahun 2023. Salah satunya W, guru swasta di Grobogan berharap tahun ini mendapatkan kuota formasi demi penetapan PPPK. Dia mengaku sudah mengajar selama 30 tahun.
“Awal tahun mengajar menjadi guru tidak tetap (GTT) pada tahun 1990. Terus MI (dapat SK) tahun 1995. Sudah melamar di sekolah negeri tapi belum diterima,” kata W, Kamis (16/3).
Dia mengungkapkan sama kalau tidak ada yang membawa terasa sulit. Pihaknya ikut seleksi P3K 2021, tapi sebelum lulus sudah ikut GTMS tapi gagal.
“Saya pernah beberapa kali ikut CPNS, tapi selalu gagal. Pokoknya setiap kesempatan saya ikut daftar CPNS. Kemudian ada guru kontrak saya juga ikut sekitar tahun 2002-2004 tapi juga gagal,” ungkapnya.
Dia mengatakan, sudah ikut tes guru kontrak dua kali juga gagal. Menurutnya, kemarin menjadi kesempatan guru swasta bisa ikut, namun dia juga tidak tahu kalau ada pendaftaran P3K, dan dikasih tahu sama adiknya.
“Saya lulus P1 dengan nilai 680 di Mapel PPKN. Saya ikut seleksi yang tahun 2021 tapi yang tahap kedua karena swasta. Katanya setelah lulus akan direkrut di tahun 2022 tapi ternyata tahun 2022 belum dapat penempatan sampai masuk tahun 2023,” kata dia.
“Saya sudah usia 55 tahun, ya mengharapkan kalau masih ada kesempatan tapi kok sampai sekarang masih sama saja. Pemerintah tidak menganggap kalau guru swasta ikut mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.
Dia berharap yang sudah PG1 dapat penempatan di tahun 2023, semuanya tanpa terkecuali. Tapi sampai sekarang belum ada kabar, padahal sudah audiensi di DPRD, Dinas Pendidikan dan BKPPD Kabupaten Grobogan, tapi belum ada kepastian kapan diangkat dan lolos untuk penempatan P3K.
“Saya berharap karena usia sudah tua, berilah kesempatan bagi guru-guru swasta yang mengabdi puluhan tahun bisa merasakan apa itu ASN. Kita kan juga bersama-sama ikut mencerdaskan anak bangsa tapi kenapa dianaktirikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunitas Guru Swasta Lulus PG P1 (FKGSLP) Kabupaten Grobogan Mahmudi berharap 168 guru swasta yang sudah lolos P1 di tahun 2021 bisa diangkat.
Dia berharap di tahun 2023 dengan jumlah kuota formasi yang lebih besar itu mendapatkan formasi di tahun ini tanpa harus menggeser guru-guru negeri dan tanpa ada diskriminasi dari sekolah swasta maupun negeri.
“Kami juga paham dengan Permenpan 20 yang kemarin sudah disampaikan atau dirilis tahun 2022 bahwa kami akan mendapatkan jatah setelah guru negeri mendapatkan penempatan,” kata Mahmudi.
“Ketika di tahun 2022 guru negeri sudah mendapatkan penempatan, maka kami akan tetap menunggu jatah berikutnya yaitu guru swasta di periode tahun ini,” katanya.
Perlu diketahui bahwa di tahun 2022 ini sebanyak 168 guru swasta tidak mendapatkan formasi. Karena di tahun 2022 hanya yang diakumulasi dan mendapatkan penempatan adalah guru negeri, sebanyak 1.270 orang.
Sisanya sekitar 168 yang belum mendapatkan penempatan yaitu guru swasta, padahal dari 1.436 itu adalah sama-sama merupakan kategori P1 (prioritas pertama).
Harapannya, di tahun 2023 sebanyak 168 guru lulus PG swasta bisa mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan kuota penempatan
Terkait kedatangan ke Kantor BKD Grobogan, kata dia, untuk menginformasikan bahwa surat tembusan dari audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan itu sudah sampai di sini.
“Namun kami mendapatkan penundaan audiensi, kami ingin menginformasi audiensi di pekan depan benar-benar ada dan tidak dibatalkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa masa pengabdian guru P1 swasta ada yang mulai 10 tahun bahkan ada juga yang 30 tahun. Rata-rata di atas 10 tahun.
Sub KoordinatorBidang Penilaian Kinerja BKPPD Grobogan Angga Putra W mengatakan apa yang disampaikan Mahmudi dalam hal kaitan dengan surat tersebut, memang tadi baru saja kami konfirmasi bagian umum atau persuratan bahwa belum sampai. “Dalam artian tidak diproses atau belum diproses tapi kaitannya mungkin masih di dinas lain,” ujar Angga.
“Kaitannya dengan penerimaan formasi yang disampaikan pak Mahmudi, kami tidak belum bisa memberikan penjelasan di mana pastinya kami memiliki harapan seperti yang disampaikan pak Mahmudi,” ujarnya.
Sub Koordinator Pembinaan dan Penilaian Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Suwoto mengatakan ini memenuhi apa yang diminta pengurus Forum Komunikasi Guru Swasta yang sudah lulus PG P1 untuk menyampaikan penjelasan terkait kegiatan ini yang ditunda pada Senin tanggal 20 Maret 2023.
“Ditunda karena Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan bersamaan dengan kegiatan yang lain, dari BKPPD ada undangan dari KSN sehingga tidak ada yang bisa hadir,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni