SOLO, iNews.id - Pemerintah Kota Solo mengumumkan 14 poin kepada warganya usai penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di wilayah tersebut. Salah satu poin yang tertulis yakni memusnahan kelelawar atau codot di Pasar Depok Solo.
Dalam akun media sosial resminya, Pemkot Solo memberian imbauan kepada warga untuk menghindari salaman atau jabat tangan dan cium pipi kanan dan kiri (cipika-cipiki). Tak hanya meliburkan sekolah, poin di nomor 13 menyebutkan pemusnahan kelelawar atau codot di Pasar Depok.

5 Fakta Kasus WNI Pertama di Solo Meninggal akibat Virus Korona
Pasar tersebut sebenarnya merupakan area penjualan burung. Tapi, kelelawar banyak diperjualbelikajn di pasar tersebut.
Sebelum ditemukan pasien positif korona di Indonesia, pasar ini masih ramai dikunjungi pembeli. Bahkan, pedagang mengaku banyak pembeli mencari kelelawar untuk obat.

4 Toko di Solo Diisolasi karena Disinggahi Pasien Positif Korona
"Hewan kelelawar ini, justru warga banyak yang mencari karena diyakini bisa untuk pengobatan alternatif bisa menyebuhkan penyakit asma atau sesak nafas," Haerulloh (40) salah satu pedagang kelelawar di Pasar Burung Depok Solo, Jateng, Senin (27/1/2020).
Kebijakan pemusnahan kelelawar di Pasar Burung Depok ini berkaitan dengan Covid-19. Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus korona (Covid-19) setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.

Ganjar Pranowo Umumkan 2 Pasien Positif Korona di Jateng
Menurut Rudyatmo dari hasil rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta, guna mengantisipasi kasus Covid-19 menetapkan Solo KLB korona, pada Jumat (13/3/2020) malam.
Editor: Nani Suherni












