get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Menegangkan Bukit Kapur Longsor di Banyumas Timpa Rumah, Warga Panik Histeris

Komnas HAM: Ada Pengabaian Hak Warga Menolak atau Menerima Penambangan

Jumat, 25 Februari 2022 - 09:37:00 WIB
 Komnas HAM: Ada Pengabaian Hak Warga Menolak atau Menerima Penambangan
Tanpa dikawal polisi, Gubernur Ganjar Pranowo kembali mendatangi Desa Wadas dan berdialog dengan warga. (IST)

JAKARTA, iNews.id  - Komnas HAM mendesak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengevaluasi kembali pendekatan saat pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Komnas HAM menilai ada tindakan pengabaian hak warga untuk menolak atau menerima penambangan batuan andesit.

Peristiwa yang terjadi pada 8 Februari 2022 itu mengakibatkan terbelahnya masyarakat, antara yang pro dan kontra sehingga berujung konflik. Komnas HAM meminta Gubernur Ganjar untuk segera menjamin perlindungan bagi warga Wadas saat penambangan. 

"Memastikan adanya perlindungan bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener dan menghindari penggunaan cara-cara penggusuran, pengusiran, dan pendekatan keamanan dalam penyelesaian masalah di Wadas," kata Komnas HAM dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022). 

Permintaan Komnas HAM kepada Ganjar berdasarkan investigasi mendalam segala pihak yang terlibat dalam kasus Wadas. Dalam temuannya, Komnas HAM mengungkap kurangnya sosialiasasi pembangunan Bendungan Bener dari pemerintah daerah kepada warga. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut