BLORA, iNews.id - Polres Blora menangkap komplotan pencuri yang membobol konter handphone di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bangkle, Kecamatan/Kabupaten Blora. Pelaku ditangkap di exit tol Batang-Pekalongan.
Penangkapan komplotan pencuri yang dilakukan Selasa (11/1/2022) kemarin, merupakan hasil kerja sama dengan aparat Polres Pekalongan. Dua pelaku berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya dalam pengejaran.
Polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah barang curian, serta menyita barang bukti sepuluh handphone.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban yang konternya dibobol Senin (4/1/2022) lalu. Setelah diselidiki, polisi menangkap seorang pelaku yang sedang bekerja di Jepara.
"Dari hasil pengembangan, kami lakukan pengejaran pelaku lainnya sampai ke Pekalongan,” kata Setiyanto, Rabu (12/1/2022).
Setelah ditangkap, keempat pelaku dibawa ke Mapolres Blora beserta barang bukti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijebloskan ke penjara dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News