Polisi Periksa Penendang Kucing sampai Mati di Blora, Terancam Pidana 1,5 Tahun Penjara
BLORA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora merespons cepat beredarnya video kucing ditendang sampai mati. Polisi telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pemilik kucing dan terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat setelah video tersebut viral di media sosial. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dilakukan secara intensif di Mapolres Blora sejak Senin (2/2/2026) pagi.
Menurutnya, penyidik telah meminta keterangan dari pemilik kucing serta sosok yang diduga melakukan penendangan terhadap hewan tersebut.
"Saya bersama penyidik telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pemilik kucing. Selain itu, sosok yang diduga melakukan penendangan juga hari ini kami minta keterangan atau klarifikasi di kantor. Proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung," ujar AKP Zaenul Arifin dikutip dari iNews Semarang, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan hasil klarifikasi sementara dari saksi pemilik kucing, hewan tersebut dipastikan telah mati. Namun, terdapat jeda waktu sekitar satu minggu sejak insiden penendangan hingga kucing ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Editor: Donald Karouw