Korban Dukun Pengganda Uang di Magelang Bertambah, Ini Fakta Baru yang Diungkap Polisi

MAGELANG, iNews.id - Polisi kembali mengungkap fakta baru terkait pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Dari hasil pengembangan tersangka IS (57) mengaku juga telah melakukan perbuatan serupa yakni memberi obat potas yang dicampur air putih kepada korban Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Sleman pada awal Desember 2020 lalu.
Dengan demikian, korban meninggal akibat ulah tersangka menjadi tiga orang. Hal tersebut disampaikan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Akp M. Alfan Armin di Mapolres Magelang, Sabtu (20/11/2021).
"Dari pengembangan yang dilakukan dan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi dan tersangka, diketahui tersangka juga melakukan hal yang sama kepada korban Suroto warga Sleman pada 4 Desember 2020 lalu, sehingga korban menjadi tiga orang," kata Alfan.
Adapun untuk korban dari Sleman motifnya diduga soal utang piutang, berbeda dengan dua orang korban dari Magelang yakni penggandaan uang.
"Kejadian berawal dari korban yang meminta bantuan tersangka karena kebun pisangnya sering kecurian, lalu korban diantar cucunya pergi ke tempat tersangka dan korban menceritakan bahwa pohon pisangnya sering kecurian sehingga minta didoakan," katanya.
Kemudian, lanjut dia, saat itu tersangka bercerita kepada korban kalau dirinya mempunyai hutang di Bank sebesar Rp25 juta, namun tersangka baru punya uang Rp15 juta dan kurang 10 juta.
"Tersangka menyampaikan kalau mau meminjam uang 10 juta kepada korban dan apabila korban bersedia maka nanti ketika hutang tersangka sudah lunas, tersangka akan meminjamkan berapapun kepada korban," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni