get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Ada Perbaikan Jalur Rel

Kota Semarang Masuk 3 Besar Posyandu Terbaik di Jawa Tengah, DP3A: Kader Sangat Aktif

Jumat, 21 Juli 2023 - 02:18:00 WIB
Kota Semarang Masuk 3 Besar Posyandu Terbaik di Jawa Tengah, DP3A: Kader Sangat Aktif
Posyandu Balita Ria, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, masuk tiga besar lomba pelaksanaan terbaik posyandu Provinsi Jawa Tengah 2023. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Posyandu Balita Ria, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, masuk tiga besar lomba pelaksanaan terbaik posyandu tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023. Verifikasi lapangan dilakukan oleh tim penilai pada Senin (17/7).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Gatot Prayitno mengatakan, Posyandu Balita Ria dipilih Pemerintah Kota Semarang mewakili lomba tingkat Provinsi Jawa Tengah. 

Dia mengatakan, posyandu Balita Ria ini memiliki sejumlah kelebihan. Sarana prasarana sangat komplit dan terintegrasi dengan beberapa layanan antara lain bina keluarga balita (BKB) dan pos PAUD. 

Selain itu, Posyandu Balita Ria memiliki kader yang luar biasa kemampuannya dalam memberikan pelayanan. Partisipasi masyarakat juga sangat baik. Posyandu ini juga didukung sejumlah stakeholder dan masyarakat setempat. 

"Alhamdulillah, kami mendapat tiga besar. Ini diverifikasi. Mudah-mudahan mendapat hasil terbaik," kata Gatot dalam keterangannya, Kamis (20/7). 

Dia mengatakan, Posyandu Balita Ria diharapkan mampu menjadi percontohan bagi posyandu-posyandu lainnya. Apalagi, posyandu ini zero kasus stunting. Hal itu tentu tidak lepas dari peran kader dalam upaya penanganan stunting serta partisipasi masyarakat dalam mengikuti posyandu. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut