get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Kalsel Jadi Tuan Rumah Bazar Amal Women's International Club Jakarta 2025

Kota Semarang Raih Peringkat Kedua Predikat Nindya Kota Layak Anak

Minggu, 08 Agustus 2021 - 07:30:00 WIB
 Kota Semarang Raih Peringkat Kedua Predikat Nindya Kota Layak Anak
Pengumuman Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021. Kota Semarang menyandang predikat kedua. (foto: Istimewa)

Dia mengatakan, Perda kawasan tanpa rokok juga masih belum bisa mengakomodir iklan tanpa rokok. Dalam hal perda kawasan tentang rokok misalnya, perlu dipikirkan mengenai penyesuaian dengan rencana tata ruang kota supaya bisa menjadi wilayah yang ramah anak.

Selain itu fasilitas Ramah Anak belum optimal (Ruang Bermain Ramah Anak/bersertifikat masih satu, Rumah Ibadah Ramah Anak, Day care) 

Tujuh kabupaten kota yang mendapat predikat Nindya pada posisi pertama diraih oleh Rembang disusul Kota Semarang, Brebes, Cilacap, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kabupaten Magelang. 

''Dengan berbagai upaya perbaikan ini nantinya kami berharap ke depan predikat Utama bisa diraih oleh Kota Semarang,"ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut